Minggu, 27 Maret 2011

kurikulum al-ittihad



STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM MTS AL-ITTIHAD

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk Kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas komponen mata pelajaran, komponen muatan lokal dan komponen pengembangan diri:

a. Komponen Mata Pelajaran

Komponen mata pelajaran terdiri dari lima kelompok mata pelajaran, yaitu :

1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

4) Kelompok mata pelajaran estetika, dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.

5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan, dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

(disadur dari Kerangka Dasar & Struktur Kurikulum - peny)

b. Komponen muatan lokal

Muatan lokal dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas madrasah dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.

c. Komponen Pengembangan Diri

Pengembangan diri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

2. Struktur Kurikulum MTs SA Al-Ittihad Semowo

K o m p o n e n

Kelas dan Alokasi Waktu


VII

VIII

IX



A. Mata Pelajaran





1. Pendidikan Agama Islam





a. Qur'an-Hadis

2

2

2


b. Akidah dan Akhlak

2

2

2


c. Fikih

2

2

2


d. SKI

2

2

2


2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2


3. Bahasa Indonesia

4

4

4


4. Bahasa Arab

4

4

4


5. Bahasa Inggris

5

5

5


6. Matematika

5

5

5


7. Ilmu Pengetahuan Alam

4

4

4


8. Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4


9. Seni Budaya/Ketrampilan

2

2

2


10. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan

Kesehatan

2

2

2


11. Teknologi Informasi dan

Komunikasi

2

2

2


B. Muatan Lokal

1. Bahasa Jawa

1

1

1


C. Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)


J u m l a h

45

45

45


B. MUATAN KURIKULUM

Berdasarkan Standar Isi yang dikembangkan oleh BSNP, Kebijakan Kanwil Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah, Kebijakan Kandepag Kabupaten Semarang dan hasil rapat internal Komite Madrasah, mata pelajaran yang dikembangkan oleh Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad dideskripsikan sebagai berikut :

1. Komponen Mata Pelajaran

a. Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam yang dikembangkan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad meliputi sub mata pelajaran :

1) Al Qur’an Hadits; Mata Pelajaran Al Qur’an – Hadist di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al Qur’an dan Hadist serta menanamkan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat – ayat Al Qur’an – Hadist untuk mendorong, membina dan membimbing aklaq dan perilaku peserta didik agar berpedoman kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat – ayat Al Qur’an dan Hadits.

Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :

a) Pengetahuan dasar membaca dan menulis Al Qur’an

b) Hafalan surat – surat pendek

c) Pemahaman kandungan surat – surat pendek

d) Hadist – hadist tentang kebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturrahim, taqwa, menyayangi anak yatim, shalat berjamaah, ciri – ciri orang munafik dan amal shaleh.

2) Aqidah Akhlaq; Mata pelajaran ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaqnya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang aqidah dan akhlaq Islam

Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :

a) Aspek Keimanan

b) Aspek Akhlaq

c) Aspek Kisah Keteladanan

3) Fiqh ; Mata pelajaran ini bertujuan bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami pokok – pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli, serta melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum islam dengan benar.

Ruang lingkup mata pelajaran Fiqih meliputi eserasian,keselarasan, dan

kesieimbangan antara :

Hubungan manusia dengan Allah Swt

· Hubungan manusia dengan sesama manusia, dan

· Hubungan manusia dengan alam lingkungan

4) Sejarah Kebudayaan Islam. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam, mendorongs peserta didik untuk mengambil ibrah, nilai dan makna yang terdapat dalam sejarah serta menanamkan penghayatan dan kemauan yang kuat untuk berklaq mulia berdasarkan cermatan atas fakta sejarah yang ada.

Ruang lingkup mata peljara in meliputi :

Di tingkat Madrasah Tsanawiyah dikaji tentang sejarah Arab pra Islam, sejarah Rasulullah saw dan al-Khulafaur Rosyidin

b. Pendidikan kewarganegaraan.

Mata pelajaran ini bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi, membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya, dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia.

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1) Persatuan dan Kesatuan bangsa,

2) Norma, hukum dan peraturan,

3) Hak asasi manusia .

4) Kebutuhan warga negara

5) Konstitusi Negara

6) Kekuasan dan Politik,

7) Pancasila

8) Globalisasi

c. Bahasa Indonesia.

Mata pelajaran ini bertujuan untuk bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa dan menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1) Mendengarkan

2) Berbicara

3) Membaca

4) Menulis.

d. Bahasa Arab

Mata pelajaran Bahasa Arab bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik berkomunikasi dalam bahasa tersebut, dalam bentuk lisan dan tulis, memanfaatkan bahasa Arab untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam dan mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya.

Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab ini meliputi :

1) Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).

2) Kemampuan gramatika (Nahwu dan Sharf)

e. Matematika

Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah, Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika, Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh serta mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah

Ruang lingkup Mata Pelajaran Matematika meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1) Bilangan

2) Geometri dan pengukuran

3) Pengolahan data.

f. Ilmu Pengetahuan Alam.

Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat, mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.

Ruang Lingkup bahan kajian IPA I meliputi aspek-aspek berikut :

1) Makhluk hidup dan proses kehidupan,

2) Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya

3) Energi dan perubahannya

4) Bumi dan alam semesta

g. Ilmu Pengetahuan Sosial

Mata pelajaran ini bertjuan untuk agar peserta didik memiliki kemampuan mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial dan Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama

Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1. Manusia, Tempat, dan Lingkungan

2. Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan

3. Sistem Sosial dan Budaya

4. Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.

h. Seni dan Budaya

Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan, menumbuhkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan

Ruang lingkup Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1) Seni rupa,

2) Seni musik

3) Seni tari,

4) Seni drama,

5) Keterampilan

i. Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan

Mata pelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik, meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar, mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis dan memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.

Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1) Permainan dan olahraga

2) Aktivitas pengembangan

3) Aktivitas senam

4) Aktivitas ritmik

5) Aktivitas air

6) Kesehatan

(disadur dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran – peny)

2. Komponen Muatan lokal

Pengembangan muatan lokal di Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad didasarkan pada Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, kebijakan Kandepag Kabupaten Semarang dan hasil rapat internal Komite Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad. Atas dasar beberapa aturan tersebut muatan lokal yang dikembangkan oleh Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut :

a. Bahasa Jawa.

Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap bahasa dan budaya Jawa Tengah, mengenalkan identitas masyarakat Jawa Tengah dan menanamkan kecintaan pada bahasa dan budaya Jawa Tengah. Ruang lingkup mata pelajaran ini adalah

1) Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (ngrungokake), berbicara (guneman), membaca (maca), dan menulis (nulis).

2) Kemampuan menulis huruf jawa

b. Baca Tulis Al Qur’an

Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengenalkan keterampilan membaca dan menulis Al qur’an sejak usia dini, menumbuhkan kecintaan dan kegemaran untuk membaca Alqur’an. Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi pengenalan huruf hijaiyah dan tanda baca, pelatihan membaca huruf hijaiyah yang dipisah maupun disambung, pengenalan bacaan-bacaan tajwid dalam Al Qur’an dan pengenalan bacaan-bacaan gharib dalam Al Qur’an.

3. Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Bentuk kegiatan pengembangan Madrasah Tsanawiyah AL-ITTIHAD berupa :

a. Shalat Dhuha dan Dhuhur Berjama’ah, bertujuan untuk mengenalkan pelaksanaan ibadah shalat dan menanamkan kecintaan untuk menjaga shalat fardhu Ruang lingkupnya adalah pembiasaan Shalat Dhuha dan Shalat Dhuhur secara berjama’ah

b. Tadarus Al Qur’an, bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap al Qur’an dan membiasakan siswa untuk agar senantiasa membaca Al Qur’an. Ruang lingkupnya adalah pembiasaan membaca Al Qur’an setiap hari

c. Layanan Bimbingan dan Konseling, bertujuan untuk memberikan layanan konseling kepada peserta didik di lingkungan madrasah. Ruang lingkupnya meliputi :

(1) Layanan orientasi pengenalan lingkungan madrasah

(2) Layanan bimbingan belajar,

(3) Layanan konseling kesulitan belajar dan masalah pribadi siswa,

d. Kepramukaan, bertujuan untuk melatih siswa agar terampil dan mandiri, menanamkan sikap peduli terhadap orang lain, melatih agar mampu bekerja sama dengan orang lain, menanamkan sikap disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah

1) Keterampilan personal

2) Keterampilan sosial

3) Keterampilan vokasional sederhana

e. Sanggar AKRI, bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni budaya Islami, memupuk bakat dan minat siswa di bidang seni kaligrafi dan jurnalistik dan menumbuhkan rasa percaya diri.

Ø Jadwal dan Alokasi Waktu

NO

KEGIATAN

HARI

WAKTU

KET

1.

Layanan Bimbingan Konseling

Senin – Sabtu

07.30 – 13.00

Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran (2 x 40 menit)

2.

Tadarus Al Qur’an

Senin – Sabtu

06.30 – 07.00

3.

Shalat Dhuha berjama’ah

Senin – Sabtu

08.45 – 09.00

4.

Shalat Dhuhur berjama’ah

Senin – sabtu

11.45 – 12.15

5.

Pramuka

Jum’at

15.15 – 16.45

6.

Al-ittihad Voice (Alvo)

Sabtu

15.15 – 16.45

Ø Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri.

Penilaian Kegiatan Pengembangan diri dilakukan dengan pendekatan kulitatif dengan rentang sebagai berikut :

Kategori Nilai

Keterangan

A

Sangat Baik

B

Baik

C

Cukup

D

Kurang

C. BEBAN BELAJAR

Penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket., yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku.

Setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam bentuk satuan jam pembelajaran yang meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tak terstruktur. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk penugasan terstruktur adalah pemberian tugas individu, pemberian tugas kelompok, melakukan riset sederhana (percobaan), dan lain-lain

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk kegiatan mandiri tidak tersttruktur berupa pemberian pekerjaan rumah (PR), tugas kegiatan tadarus di rumah, melaksanakan shalat jamaah di masjid sekitar rumah, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau pengetahuan sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur tertuang ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat oleh guru. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk MTs.Hasyimiyah 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

Pengaturan beban belajar yang dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad adalah sebagai berikut :

Kelas

Alokasi Waktu (1 jam pelajaran)

Jumlah jam pelajaran per hari

Jumlah jam pelajaran per minggu

Minggu efektif dalam setahun

Jumlah jam pelajaran dalam setahun

VII

40 menit

8

45

34 – 38

1496 – 1672

VIII

40 menit

8

45

34 – 38

1496 – 1672

IX

40 menit

8

45

34 – 38

1496 – 1672

Catatan :

ΓΌ Hari Jum’at libur, Khusus hari Ahad sampai jam ke-5

H. Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM)

A. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) BELAJAR

Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) Belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran. Penentuan kriteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan memperhatikan (1) Tingkat esensial (kepentingan) pencapaian standar kompetensi yang harus dicapai oleh siswa; (2) Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indikator pencapaian kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh siswa; (3) Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di madrasah; dan (4) ketersediaan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Kriteria Ketuntasan Minimal per mata pelajaran adalah sebagai berikut :

No.

Komponen

Kriteria Ketuntasan Minimal

VII

VIII

IX

A

Mata Pelajaran




1.

Pendidikan Agama




a. Al-Qur'an-Hadis

65

65

65

b. Akidah-Akhlak

70

70

70

c. Fikih

70

70

70

d. SKI

65

65

65

2.

PKn

65

65

65

3.

Bahasa Indonesia

70

70

70

4.

Bahasa Arab

65

65

65

5.

Bahas Inggris

65

65

65

6.

Matematika

60

60

60

7.

Ilmu Pengetahuan Alam

60

60

60

8.

Seni Budaya dan Keterampilan

70

70

70

9.

Pendidkan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

65

65

65

10.

Muatan Lokal

65

65

65


a. Bahasa Jawa.

65

65

65

11.

Pengembangan Diri





a. Pramuka




Siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal harus mengikuti perbaikan (remedial), sampai mencapai ketuntasan kompetensi yang dipersyaratkan.

B. KRITERIA KENAIKAN KELAS

Peserta didik Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti ;

b. Nilai mata pelajaran di bawah kriteria ketuntasan minimal tidak lebih dari 3 mata pelajaran

c. Memperoleh nilai minimal 70 pada penilaian kelompok pelajaran 1) Pendidikan Agama Islam, 2) Baca Tulis Al Qur’an ;

d. Memperoleh nilai minimal 70 pada penilaian 1) Praktek Keagamaan, 2) Akhlaqul Karimah.

C. KRITERIA KELULUSAN

Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan hasil rapat Komite Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad, maka peserta didik dinyatakan lulus Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada Madrasah Tsanawiyah Al-Ittihad

b. Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaram agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

d. Lulus ujian nasional.